Mahasiswa Aktif adalah mahasiswa yang terdaftar pada semester tertentu sehingga berhak mengikuti kegiatan akademik serta mendapatkan layanan administratif dan akademik yang dibuktikan dengan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara daring.
Pengambilan Surat Keterangan
- Surat Aktif kuliah bisa dicetak secara mandiri melalui sistem informasi akademik (SIAKAD) pada menu Surat Keterangan Aktif
- Surat Keterangan Aktif Kuliah selanjutnya diberikan Nomor Surat oleh BAUM.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dapat didownload mandiri oleh Mahasiswa.